Selasa, 06 Oktober 2009

2 Tokoh Fokusmaker di Arena Munas VIII Golkar

Terlihat dalam foto, dua tokoh Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) sedang berada di arena Munas VIII Partai Golkar di Hotel Labersa, Pekan Baru, Riau. Di sebelah kiri, yang berada disana sebagai Tim Sukses dari Surya Paloh adalah Barita Richy Ricky Tobing, Ketua Bakorda Fokusmaker DKI Jakarta. Dan yang sebelah kanan, yang berada disana sebagai Panitia Bidang Persidangan adalah Wendhy Nugraha Tuswandi, Sekjen Bakornas Fokusmaker

Jumat, 16 Mei 2008

Met Ultah, Bang Jusuf Kalla...

Ketua Umum DPP Partai GOLKAR, H.M. Jusuf Kalla genap berusia 66 tahun pada tanggal 16 Mei 2008 kemarin. Pada hari kelahirannya ini, Wapres dibacakan Surat Yassin oleh Jamaah Masjid Sunda Kelapa dan diberi tiga buah kado istimewa dari jamaah, yakni Ensiklopedia Alquran, tasbih, dan minyak wangi.


Wakil Presiden ini tiba di masjid yang terletak tidak jauh dari kediaman dinasnya pada pukul 17.45 WIB. Mantan Menkokesra ini didampingi Ibu Mufidah Kalla terlihat kompak mengenakan pakaian serbaputih. Menurut Bang JK, ulang tahun memiliki dua makna khusus. Pertama, takdir Allah SWT bahwa umur setiap makhluk hidup berkurang. Kedua, dengan berkurangnya umur, amal ibadah harus diperbanyak.


Sementara di kediamannya, dia memperoleh cukup banyak karangan bunga, termasuk kado dari salah seorang wartawan, yakni buku berjudul Ketawa ala Kalla. Kami, Annamaniac sebagai Pengelola blog Fokusmaker dan segenap Pengurus Bakornas Fokusmaker turut mengucapkan Met Ultah ke-66, Bang JK...

Senin, 12 Mei 2008

Optimalisasi Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat

Maju Terus!

UUD 1945 pasal 33 mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat. Selanjutnya GBHN tahun 1999 mengamanatkan pula bahwa dalam memberdayakan sumber daya alam untuk sebesar – sesarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan undang – undang.

Undang – Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, mengarahkan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan aneka fungsi hutan yang meliputi fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi untuk mencapai manfaat lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi yang seimbang dan lestari.

Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan dan penghidupan Bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosbud maupun ekonomi secara seimbang dan dinamis. Untuk itu, hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia baik generasi sekarang maupun yang akan datang.

Sesuai paradigma baru kehutanan yang sering dikumandangkan yaitu multi purpose forest management atau resourse based management dan community based development, maka hendaknya pembangunan kehutanan diarahkan pada pemberdayaan ekonomi rakyat dengan tujuan untuk pulihnya hutan dan lahan yang rusak serta kritis sehingga kembali berfungsi optimal yang menunjang terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Terkait tujuan tersebut hendaknya pembangunan kehutanan dapat menyentuh pada:
1. Peningkatkan keberhasilan upaya rehabilitasi hutan dan lahan,
2. Pengembangan perhutanan sosial, dan
3. Peningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai unsur penunjang.

Sejalan dengan arahan tersebut diatas, maka hendaknya pengelolaan hutan yang sebelumnya lebih ditekankan pada produksi kayu, di masa mendatang perlu dirubah kepada pengelolaan sumber daya alam hutan secara menyeluruh dengan berorientasi kepada peningkatan peran serta masyarakat.

Namun demikian SOKSI masih memandang bahwa peran pembangunan kehutanan masih belum maksimal. Beberapa persoalan muncul yaitu tentang:
1. Kerusakan hutan dan lahan di Indonesia saat ini menjadi keprihatinan banyak pihak baik secara nasional maupun global, mengingat dampak yang ditimbulkan baik langsung maupun tidak menyebabkan terjadinya berbagai permasalahan lingkungan yang dominan dan kerap terjadi akhir-akhir yaitu timbulnya berbagai macam bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di sebagian besar wilayah Indonesia.

2. Penataan ulang hutan khususnya hutan lindung yang masih tumpang tindih untuk menjamin status, fungsi, kondisi hutan dan kawasan sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan hutan yaitu mencegah dan membatasi kerusakan hutan yang disebabkan oleh manusia, kebakaran, daan lain-lain.

3. Penerapan fungsi lahan yang masih simpang siur termasuk di dalamnya adalah pengertian fungsi hutan untuk mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan dan hasil hutan serta investasi dan perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

4. Sosialisasi program-program di kehutanan yang belum terlaksana dengan baik sehingga pelaksanaan pengurusan hutan belum dapat mencapai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Oleh sebab itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap masalah kehutanan. Masyarakat atau perorangan dapat berperan serta dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan kehutanan baik langsung maupun tidak sehingga masyarakat dapat mengetahui rencana peruntukan , pemanfaatan hasil dan informasi kehutanan.

Satu hal lagi yang sangat pening yaitu menghadapi perubahan iklim yang makin nyata ancamannya untuk umat manusia di seluruh dunia, masyarakat menuntut aksi konkret dan nyata hingga pasca-Protokol Kyoto 2012. Namun, aksi konkret dan nyata itu tidak boleh mengalahkan upaya pencapaian kesejahteraan rakyat negara-negara berkembang lewat pembangunan ekonomi.

Karena itu, penjagaan hutan di negara-negara berkembang demi mencegah perubahan iklim harus mendapatkan kompensasi layak dari negara-negara maju yang menikmati karbon yang dihasilkan hutan-hutan tersebut. Besarnya kompensasi penjagaan hutan itu harus ditentukan oleh pasar berdasarkan hukum penawaran dan permintaan. Dengan demikian, negara-negara hutan hujan tropis tak akan menanggung opportunity cost.

Mengenai opportunity cost atau biaya yang harus dikorbankan untuk menjaga dan mencegah kerusakan hutan, harus ditekankan untuk memperjuangkan kompensasinya. Dengan menjaga hutan, rakyat tidak bisa memanfaatkannya untuk pertanian dan berbagai hal.

Dalam Rakernas dan Rapimnas SOKSI II ini, persoalan-persoalan di atas akan diangkat untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Departemen Kehutanan agar SOKSI dapat memahami sumber dari persoalan tersebut dan dapat berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pembangunan kehutanan demi kesejahteraan rakyat.

Pantang Mundur!

Kamis, 08 Mei 2008

Dinamika Perjuangan SOKSI

Tahun 1960-1963
Merupakan tahun pengembangan organisasi. Fase ini adalah fase untuk memperluas sayap organisasi dan menanamkan pengertian kepada masyrakat mengenai "sankan paran"nya SOKSI.

Tahun 1963-1964
Merupakan tahun-tahun Konsolidasi, Kristalisasi SOKSI guna menempa kekuatan, dan kesatuan massa pendukung SOKSI.

Tahun 1964-1965
Merupakan tahun "action", Fase ini merupakan pengamalan dan pelaksanaan tugas-tugas perjuangan. Dalam tahun-tahun ini SOKSI mengalami tugas-tugas berat, karena pada tahun 1964 SOKSI membidani kelahiran Golongan Karya (GOLKAR) dan pada saat yang sama pula SOKSI harus membendung secara ofensif politik dari PKI.

Pada tahun 1965
SOKSI secara total berperan aktif bersama kekuatan yang setia kepada Pancasila menumpas pemberontakan G30S/ PKI. Pada Juli 1965, dengan persetujuan, dan restu Menteri/ Panglima Angkatan Darat, Letjen Ahmad Yani menyetujui penginterasian perjuangan SOKSI dengan Doktrin TNI_AD Tri Ubaya Cakti atau lebih dikenal dengan SOKSI MANUNGGAL DENGAN TRI UBAYA CAKTI.

Tahun 1966-1969
Merupakan tahun perjuangan menegakkan Orde Baru dan meletakkan landasan pelaksanaan Pembangunan Nasional.

Tahun 1970-an
Merupakan tahun perjuangan untuk rekonsolidasi organisasi SOKSI memasuki tantangan baru yang dihadapinya. Pada tahun 1971 SOKSI memusatkan perhatian untuk memenangkan GOLKAR dalam Pemilu yang pertama kalinya dilaksanakan pada masa Orde Baru.

Tahun 1973
Merupakan tahun "pengembaraan" bagi SOKSI. Pada fase ini telah lahir struktur politik baru, yaitu dengan UU No. 3 tahun 1973 tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Dalam Undang-Undang tersebut diletakkan dasar-dasar kenaggotaan Partai Politik dan GOLKAR bersifat perorangan. Menghadapi keadaan ini SOKSI menyerahkan kader-kadernya kepada GOLKAR dan SOKSI memilih "mengembara" atau memilih jalan baru.

Tahun 1973 -1978
Merupakan tahun pengembaraan SOKSI dan pada pertengahan tahun 1978 SOKSI mulai bangkit kembali dengan melaksanakan kaderisasi SOKSI melalui organisasi sayap Wira Karya Indonesia.

Tahun 1980-an
Merupakan tahun-tahun "kebangkitan kembali" SOKSI. SOKSI GUGAH, SOKSI TRIWIKRAMA, dimana masa-masa sulit telah mampu diatasi SOKSI.

BBM Naik, SBY Tidak Pro Rakyat!

Saat ini, DKI masih dalam posisi menunggu. Jika SBY menaikkan harga BBM hingga 30%, maka kemungkinan besar tarif angkutan umum akan naik hingga 100%. Contohnya, Angkot, mikrolet dan KWK yang bertarif Rp. 2.500,- bisa melonjak hingga Rp. 4.000,- - Rp. 5.000,-. Metromini dan Kopaja yang tarifnya Rp. 2.000,- berubah menjadi Rp. 3.000,- - Rp. 3.500,-. Belum lagi bis eksekutif, bis ekonomi dan taksi.

Kenaikan hingga 100% ini bisa terjadi akibat naiknya harga suku cadang, oli dan ban sebagai efek domino kenaikan harga BBM. Tidak hanya biaya operasional yang membengkak tapi juga biaya perawatan. Namun, hingga kini Fauzi Bowo yang mengklaim sebagai ahlinya justru memastikan kenaikan tarif itu jika memang harga BBM jadi naik 30%.

Padahal dia bisa mengeluarkan keputusan yang pro rakyat, sehingga rakyat tidak lagi terus-terusan menjerit. Misalnya, Foke tidak perlu mencabut subsidi khusus untuk kendaraan umum yang jumlahnya hanya sekitar 60.000 unit atau sekitar 5% dari total kendaran.

Senin, 05 Mei 2008

Selamat Atas Pelantikan BAPPILU'09 Partai GOLKAR

Selamat atas dilantiknya Badan Pengendalian Pemenangan Pemilu 2009 (BAPPILU'09) Partai GOLKAR. Semoga dapat mewujudkan Tri Sukses Partai GOLKAR dan mengamalkan slogannya, Percaya-Berkarya-Berjaya.

Selamat kepada salah satu Ketua Depinas SOKSI, Bang Firman Soebagyo yang menjadi salah satu Ketua Harian BAPPILU'09. Selamat pula kepada Sekjen Bakornas FOKUSMAKER, Wendhy Nugraha Tuswandi yang menjadi Sekretaris Subbid Cyber Campaign. Selamat bertugas!!!

Rabu, 30 April 2008

Syamsul Muarif, Sang Pemimpin

Menghadapi berbagai tantangan perubahan secara cepat, sungguh tidak mudah. Tapi tidak bagi Syamsul Mu'arif. Mantan Menkominfo ini sukses menjalani setiap peran dengan baik. Saat berkiprah di pemerintahan, Syamsul segera saja bisa berperan sebagai portofolio pertama tren dunia, yakni informasi dan komunikasi.

Putra Kalimantan ini cepat membangun sistem komunikasi yang relatif murah melalui pemberdayaan teknologi. Dia juga penggagas electronic government (e-gov) untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintah yang transparan dan sesuai semangat reformasi.

Tantangan yang tak ringan juga dihadapi Syamsul saat dia terpilih sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR. Dia sukses menghadapi beragam hujatan, termasuk upaya pembubaran Partai Golkar. Meski hanya dua tahun, perannya sebagai Ketua FPG DPR sangat signifikan. Pasalnya, dia berhasil membangun kepercayaan, sekaligus membuktikan bahwa Golkar tak seburuk dugaan orang.

Melalui lintas fraksi di DPR, Syamsul juga sukses mentransformasikan paradigma baru Partai Golkar. Itu pula yang membuatnya dijuluki "politisi segala zaman". Maju Terus, Bang!